HUKUM
20.000 Alumni UI Petisi Evaluasi Gelar Doktor Cumlaude Bahlil

iNdonesian Story – Praktisi hukum sekaligus alumni Universitas Indonesia (UI), Deolipa Yumara, menyoroti polemik gelar doktor cumlaude yang diterima Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Menurutnya, pemberian gelar tersebut saat ini tengah menjadi perhatian luas, terutama di kalangan alumni UI, yang mempertanyakan keabsahan proses penetapan gelar tersebut.
Deolipa menegaskan, masalah ini tidak hanya mencoreng nama baik UI, tetapi juga berpotensi merusak reputasi UI sebagai lembaga akademik.
“Kita minta rektor yang baru harus serius menangani persoalan ini. Jika memang ditemukan kesalahan dalam proses yudisium, UI harus tegas membatalkan gelar cumlaude tersebut,” ujarnya.
Salah satu poin kritis yang disampaikan Deolipa adalah dugaan penggunaan data ilegal dalam disertasi Bahlil. Data yang digunakan disebut berasal dari catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), yang telah mengajukan komplain resmi.
“Kalau data dalam disertasinya tidak akurat atau ilegal, bagaimana mungkin bisa memperoleh gelar doktor cumlaude?” tambah Deolipa.
Baca Juga : Dari Meet & Greet Doraemon hingga Kembang Api, Ini Keseruan di MARGOCITY!
Ia juga menyoroti standar ketat yang seharusnya dipenuhi untuk mendapatkan gelar cumlaude, termasuk nilai IPK sempurna. Namun, dengan adanya temuan terkait data disertasi yang bermasalah, Deolipa meminta UI bersikap transparan dan membuka hasil investigasi kepada publik.
“Hingga kini, hasil evaluasi masih belum disampaikan secara resmi. Padahal, ini sudah menjadi konsumsi publik,” tegasnya.
Petisi dari alumni UI untuk mengevaluasi dan membatalkan gelar tersebut kini telah mencapai lebih dari 20.000 tanda tangan. Deolipa menyebut hal ini sebagai peringatan keras bagi pihak universitas.