Connect with us

HUKUM

Polsek Cimanggis Tangkap 7 Perusak Motor Warga dalam Operasi Berantas Jaya 2025

Published

on

Seorang pemuda berinisial IS (21) diringkus polsek Cimanggis setelah merusak sepeda motor milik warga di Jalan Kapitan Raya, Sukatani, Cimanggis, Depok.
Polsek Cimanggis menangkap seorang pemuda yang merusak sepeda motor milik warga saat aksi tawuran, 19 Mei 2025.

Depok – Seorang pemuda berinisial IS (21) diringkus polsek Cimanggis setelah merusak sepeda motor milik warga di Jalan Kapitan Raya, Sukatani, Cimanggis, Depok. Aksi itu terjadi pada Sabtu (17/5/2025) pukul 04.30 WIB dan terekam kamera warga hingga viral di media sosial.

Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono menjelaskan, IS tidak sendiri. Ia datang bersama rekannya berinisial A alias K untuk tawuran dengan kelompok lain. Namun, saat tiba di lokasi, lawan mereka tidak muncul.

“Pelaku awalnya janjian untuk tawuran. Tapi begitu sampai di titik lokasi, lawannya tidak ada,” ujar Jupriono saat konferensi pers, Senin (19/5/2025).

Baca Juga : APINDO Dukung Langkah Polresta Bandung Berantas Premanisme

Saat itu, seorang warga melintas di sekitar lokasi. Korban panik melihat sekelompok pemuda berkumpul dan mencoba kabur. Namun, sepeda motornya tertinggal di lokasi.

Melihat motor itu, IS dan rekannya langsung merusaknya. Mereka mengira kendaraan tersebut milik kelompok lawan yang tidak muncul.

“Korban tidak terlibat apa pun. Dia hanya warga yang lewat. Karena takut, dia meninggalkan motornya,” jelas Jupriono.

IS memukul motor tersebut menggunakan stik golf hingga rusak parah. Polisi menyita stik itu sebagai barang bukti.

Laman: 1 2

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version