NEWS
Munaslub 2026, Imam Hidayat Siapkan Konsolidasi Besar Peradi

Depok – Imam Hidayat resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2026 yang digelar di Grand Depok City, Rabu (11/2/2026). Pengukuhan tersebut sekaligus mengakhiri kekosongan kepemimpinan yang terjadi sejak berakhirnya masa jabatan ketua sebelumnya pada 29 Agustus 2025.
Imam menjelaskan, kekosongan jabatan terjadi karena masa kepengurusan sebelumnya telah habis sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi, sementara proses munas masih berjalan. “Artinya untuk anggaran dasar, anggaran rumah tangga, beliau habis di 29 Agustus 2025. Tapi proses munas ini masih berjalan, sehingga terjadi kekosongan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepemimpinan baru ini memastikan keberlanjutan Peradi sebagai organisasi advokat yang lahir pada 2005. Menurutnya, Peradi harus kembali sebagai satu entitas, bukan terfragmentasi dalam berbagai kelompok. “Artinya Peradi kita ini ya Peradi, bukan lagi Peradi SOHO, Peradi RBA, maupun Peradi SAI. Tongkat kepemimpinan Peradi harus terus berlanjut,” kata Imam.
Baca Juga : Presiden Prabowo Bangun 2.200 Rumah Layak Huni di Papua Pegunungan
Dalam konteks isu nasional penegakan hukum, Imam membawa visi reformasi organisasi dengan fokus pada pelayanan anggota dan peningkatan kualitas advokat. Ia menekankan pentingnya menjaga martabat profesi advokat sebagai officium mobile agar aparat penegak hukum lainnya dapat saling menghargai. “Tugas utama organisasi adalah memberikan pelayanan terbaik bagi anggota dan meningkatkan kualitas anggota,” ujarnya.