HUKUM
KPK dan Pemkot Depok Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas untuk Anggota DPRD

Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan DPRD Kota Depok menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas pada Selasa, 24 Juni 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Depok.
Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok beserta pasangan masing-masing hadir dalam kegiatan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno, menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan mengedukasi anggota legislatif dan keluarganya untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas publik.
“Kami ingin pasangan anggota dewan, baik suami maupun istri, bisa menjadi pengawas internal bagi pasangannya. Ini bagian dari upaya pencegahan,” ujar Rino, Selasa (25/6/2025).
Berdasarkan data KPK sejak 2004 hingga 2021, sebanyak 363 anggota DPR dan DPRD terlibat kasus korupsi. Rino menekankan pentingnya peran pasangan dalam mengawasi penghasilan dan pembelian aset keluarga.
“Kalau suami membeli sesuatu, istri harus berani bertanya: apakah penghasilan kita cukup? Ini bentuk kontrol sederhana tapi efektif,” ujarnya.
Baca Juga : Gol Ronaldo dan Silva Bawa Portugal Taklukkan Polandia di UEFA Nations League
KPK juga mencatat bahwa gratifikasi dan penyuapan menjadi modus korupsi paling umum, dengan lebih dari seribu kasus dalam beberapa tahun terakhir.
Melalui bimtek ini, KPK mengingatkan pentingnya transparansi dan mengajak anggota DPRD untuk melaporkan setiap penerimaan terkait jabatan dalam waktu 30 hari agar tidak terkena sanksi pidana.
“Pendidikan antikorupsi harus terus dilakukan. Kami ingin membangun budaya integritas di kalangan legislatif, agar mereka saling mengingatkan dan tidak tergoda praktik koruptif,” tegas Rino.
KPK berharap kegiatan ini mampu memperkuat kesadaran anggota DPRD dan keluarganya dalam menjaga integritas. Selain itu juga meningkatkan akuntabilitas di lingkungan legislatif Kota Depok.