Connect with us

HUKUM

Polsek Pancoran Mas Amankan Dua Juru Parkir Liar di Jalan Raya Sawangan

Published

on

terduga pelaku premanisme berkedok juru parkir liar diamankan Polsek Pancoran Mas dalam Operasi Berantas Jaya 2025.

Depok, 20 Mei 2025 — Dua orang terduga pelaku premanisme berkedok juru parkir liar diamankan oleh jajaran Polsek Pancoran Mas dalam Operasi Berantas Jaya 2025, Selasa siang.

Penangkapan terjadi di kawasan Jalan Raya Sawangan, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok. Kedua pelaku berinisial M dan TS tanpa ada perlawanan berarti.

Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Agus S., menyebutkan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari operasi rutin untuk menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polres Metro Depok.

Baca Juga : Polsek Cimanggis Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Brutal di Depok

“Keberadaan juru parkir liar ini meresahkan warga dan pengguna jalan. Mereka kerap memaksa meminta uang parkir di tempat yang seharusnya bebas pungutan,” ujar Agus.

Operasi Berantas Jaya 2025 menyasar segala bentuk premanisme yang merugikan masyarakat, termasuk parkir liar, pemalakan, dan tindak pelanggaran lainnya di ruang publik.

Polsek Pancoran Mas terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga. Warga juga wajib proaktif melapor jika menemukan praktik serupa di lingkungannya.

“Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan warga, kami sulit mendeteksi keberadaan preman yang kerap berpindah-pindah lokasi,” tambahnya.

Operasi Berantas Jaya 2025 masih akan berlangsung hingga 23 Mei mendatang. Lokasi-lokasi rawan akan terus menjadi sisiran aparat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk pungutan liar dan premanisme ke call center atau kantor polisi terdekat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version