HUKUM
Polres Metro Jaktim Panggil Ulang Sherina Munaf soal Kucing Uya Kuya

Jakarta, Indonesianstory.id – Polres Metro Jakarta Timur kembali memanggil artis Sherina Munaf untuk memberikan klarifikasi terkait unggahannya di media sosial mengenai penyelamatan kucing milik anggota DPR nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya. Pemanggilan kedua berlangsung Jumat (12/9/2025) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan klarifikasi penting untuk memastikan kebenaran informasi soal kucing tersebut. “Informasinya kucing Uya Kuya, betul tidaknya kita belum tahu. Untuk tahu itu, kita harus mengklarifikasi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Sherina sebelumnya mengunggah kabar penyelamatan seekor kucing bernama Lili yang diduga milik Uya Kuya. Dalam unggahannya, ia menyebut kucing tersebut sangat kurus dan kini sedang ia foster setelah terselamatkan dari lokasi. Sherina juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli pada kesejahteraan hewan.
Baca Juga : Ribuan Warga London Gelar Aksi Tolak Kunjungan Pemimpin Israel Isaac Herzog
Polisi menegaskan hanya keterangan langsung dari Sherina yang bisa memastikan status kepemilikan kucing itu. “Nantinya kita mau coba klarifikasi saja. Semoga beliau bisa hadir sesuai jadwal,” kata Alfian.
Sherina dalam unggahannya juga menyebut kucing itu hanya satu dari kemungkinan 16 hingga 20 ekor kucing yang dibreeding di rumah Uya Kuya. Ia menambahkan, sudah berkoordinasi langsung dengan pihak rescuer sebelum menjemput kucing tersebut.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, pada 30 Agustus 2025. Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari provokator hingga pelaku penjarahan dan penyerangan petugas.
Kasus penjarahan rumah Uya Kuya menjadi perhatian publik setelah harta benda hingga hewan peliharaan milik artis tersebut hilang. Polisi terus mendalami perkara ini dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk Sherina, untuk memperjelas rangkaian peristiwa.