HUKUM
Polsek Pancoran Mas Tangkap Dua Juru Parkir Liar Meresahkan

Depok, – Polsek Pancoran Mas berhasil mengamankan dua pria yang diduga melakukan aksi premanisme dengan modus juru parkir liar di Jalan Raya Pitara, Depok.
Dua terduga pelaku berinisial HA dan TS tersebut diduga kerap memungut uang secara paksa dari pengendara yang memarkirkan kendaraan di sepanjang jalan tersebut.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aksi keduanya. Warga mengaku sering mengalami intimidasi dan ancaman saat menolak membayar uang parkir ilegal.
Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono, menegaskan bahwa penindakan terhadap parkir liar merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir praktik parkir liar yang dengan unsur pemaksaan. Kami minta masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan praktik serupa,” ujar Hartono dalam keterangan, Rabu 21 Mei 2025.
Baca juga : Polsek Cimanggis Tangkap 7 Perusak Motor Warga dalam Operasi Berantas Jaya 2025
Polisi langsung menggelandang HA dan TS ke Mapolsek Pancoran Mas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga akan menyelidiki kemungkinan adanya jaringan premanisme lain yang terlibat dalam praktik pungutan liar di kawasan tersebut.
AKP Hartono menyebut keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Polsek Pancoran Mas mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aksi kriminal melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam.