HUKUM
Kiddy Space Indonesia Klarifikasi Tudingan Ilegalitas dan Kasus Penganiayaan Anak

iNdonesian Story – Owner Kiddy Space Indonesia, Irwan Renaldi, memberikan klarifikasi terkait tudingan ilegalitas daycare yang ia kelola serta kasus penganiayaan anak yang melibatkan salah satu pengasuh. Irwan menegaskan, informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar dan memerlukan pelurusan.
“Kami mendapat kabar dari pers bahwa seluruh cabang daycare kami disebut ilegal dan tidak berizin. Hal ini tidak benar. Untuk cabang Cipayung, kami sudah memiliki izin operasional. Cabang Sawangan dalam proses pengurusan izin sejak pertengahan tahun ini, dengan bukti tanda terima berkas dari Dinas Pendidikan,” ujar Irwan.
Baca Juga : 20.000 Alumni UI Petisi Evaluasi Gelar Doktor Cumlaude Bahlil
Sementara itu, untuk cabang Pengasinan, izin operasional belum selesai karena sesuai aturan Dinas Pendidikan, pengajuan izin memerlukan minimal 20 siswa.
“Saat ini cabang Pengasinan baru memiliki enam siswa sejak mulai beroperasi pada April. Meski demikian, kami tetap diizinkan beroperasi dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) sampai syarat 20 siswa terpenuhi,” jelasnya.