HUKUM
20.000 Alumni UI Petisi Evaluasi Gelar Doktor Cumlaude Bahlil

“UI harus menjaga integritasnya sebagai lembaga akademik. Jika memang banyak pelanggaran, gelar cumlaude tersebut sebaiknya dibatalkan untuk menjaga kredibilitas UI,” katanya.
Ia juga mengingatkan, jika UI tidak mengambil langkah yang masuk akal dan transparan, polemik ini dapat berlanjut dan memperburuk citra universitas.
“Kami akan terus menuntut kejelasan hasil investigasi. Jika nantinya gelar tetap diberikan tanpa dasar yang kuat, kami siap mengangkat isu ini kembali,” pungkas Deolipa.
Baca Juga : Tegas! Polri Berantas Judi Online Internasional, Rp78,1 Miliar Disita
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia, mencetak prestasi membanggakan namun berpolemik dengan meraih gelar doktor dalam waktu hanya 1 tahun 8 bulan. Tidak hanya itu, ia berhasil menyabet predikat cumlaude berkat disertasinya yang berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”.