Connect with us

HUKUM

Polisi Diminta Usut Kepemilikan Senjata Api dalam Kasus Perebutan Lahan di Kembangan

Published

on

insank nasrudin (kiri),niko kily kily (kanan) kuasa hukum hercules rosario marshal

iNdonesian Story – Pemilik lahan bernama Hercules Rosario Marshal meminta Kepolisian mengusut kepemilikan senjata api dalam kasus perebutan lahan di RT05 RW01 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

“Saya berharap supaya tolong pihak Kepolisian usut tuntas senjata api itu dari mana, legal atau ilegal karena itu berbahaya sekali,” kata kuasa hukum Hercules, Insank Nasrudin di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

Baca Juga : Viral Petugas Damkar Depok Kritik Instansinya Sendiri, Praktisi Hukum Beri Apresiasi

Lebih lanjut bahwa ada kelompok kurang lebih berjumlah ratusan orang yang mengaku petugas keamanan dari sebuah perusahaan. Mereka mendatangi lahan milik Hercules dan melakukan penyerangan terhadap orang yang ada di lokasi.

Pihaknya yang merasa terancam langsung melakukan pembelaan diri.

Laman: 1 2 3

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version