HUKUM
Management PIK 2 Tepis Isu Polemik PSN di PanturaTangerang

iNdonesian Story – Manajemen Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, yang dikelola oleh Agung Sedayu Group, akhirnya angkat bicara mengenai polemik publik terkait proyek strategis nasional (PSN) di kawasan pesisir pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten.
Toni, perwakilan manajemen PIK 2, menjelaskan bahwa PSN tersebut dibangun di atas area bekas hutan lindung mangrove dengan total luas mencapai 1.800 hektare. “Untuk PSN ini, total luasannya mencapai 1.800 hektare. Perlu ditegaskan, PSN dan PIK 2 adalah dua hal yang berbeda,” jelas Toni di Tangerang, Minggu (12/1/2025).
Ia menambahkan, proyek strategis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk merehabilitasi lingkungan dan meningkatkan sektor pariwisata nasional. Pembangunan tersebut, lanjutnya, sepenuhnya didanai oleh investasi swasta tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga : Dedi Mulyadi Beri Dukungan Sandi Damkar Depok, Janjikan Perpanjang Kontrak
“Investasi untuk PSN ini murni dari pihak swasta. Dalam Perpres Nomor 6 Tahun 2024, dari 223 PSN yang ditetapkan, 49 di antaranya dikelola langsung oleh investasi swasta tanpa bergantung pada APBN,” ujar Toni.
Toni juga menegaskan bahwa pembangunan PSN di kawasan PIK 2 tidak dilakukan sembarangan. Proyek ini, menurutnya, tidak mengambil alih lahan produktif atau milik warga setempat. “Lahan di luar area PSN adalah milik negara, bukan lahan warga. Jadi, pembangunan ini tidak melanggar aturan seperti yang beredar di publik,” tegasnya.
Manajemen PIK 2 berharap klarifikasi ini dapat meredam polemik dan meluruskan informasi yang simpang siur di masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan aturan dan memberikan manfaat bagi lingkungan serta masyarakat luas,” tutup Toni.