HUKUM
IJTI Pusat Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

IJTI juga mengingatkan seluruh jurnalis di Indonesia untuk selalu bekerja secara profesional dan memegang teguh kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.
Tindakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi seluruh jurnalis.
Sekjen IJTI, Usmar Almarwan, menambahkan, “Kami mendesak pihak berwenang untuk memberikan perlindungan maksimal kepada jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apapun,” katanya.
Dari peristiwa itu, IJTI Pusat berharap agar kasus ini segera terungkap dan pelakunya mendapat hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan demikian, kejadian serupa tidak terulang dan jurnalis dapat bekerja tanpa rasa takut.