Uncategorized
Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Kota Depok Kian Santer, Korban Tuntut Keadilan

iNdonesian Story – Seorang anggota DPRD Kota Depok berinisial RK diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Saat ini, korban sudah berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan keamanan dan kesejahteraannya.
Informasi ini disampaikan oleh Adi Febrianto Sudrajat, Tim kuasa hukum korban di Depok pada Minggu, 13 Oktober 2024.
Usai peristiwa pencabulan itu terjadi, Adi menyebut kondisi fisik korban sejauh ini baik dan berada di bawah pengawasan ketat LPSK. Namun, ia menambahkan bahwa kesehatan mental korban belum dapat dievaluasi secara menyeluruh oleh tim kuasa hukum.
“Kondisi mental klien kami belum bisa dinilai karena bukan keahlian tim hukum,” ujar Adi.
Baca Juga : PM Spanyol Pedro Sanchez Desak Komunitas Internasional Hentikan Ekspor Senjata ke Israel
Tak hanya pihak keluarga korban, kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat publik yang seharusnya menjaga integritas dan menjadi panutan. Dugaan tindakan cabul ini menjadi sorotan dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap anak-anak.