NEWS
Pemprov Jawa Barat Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024

Program ini ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya serta mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Pemerintah juga menghimbau Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, serta Direktur RSUD di Kota Depok untuk aktif mensosialisasikan program ini kepada pegawai dan masyarakat di lingkungan masing-masing.
Dengan adanya pemutihan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak tanpa beban denda dan memperoleh berbagai keuntungan lainnya. Jangan lewatkan kesempatan ini, karena program hanya berlangsung hingga akhir November 2024.
Baca Juga : Menko AHY: Bonus Demografi Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045