NEWS
Pemkot Depok Bebaskan PBB untuk 12 Bangunan Cagar Budaya, Dorong Pelestarian Warisan Sejarah

Depok, iNdonesian Story – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus menunjukkan komitmennya dalam melestarikan warisan budaya dengan memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada 12 bangunan cagar budaya. Bangunan-bangunan tersebut tersebar di kawasan Depok Lama dan wilayah lainnya yang memiliki nilai sejarah tinggi.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menyatakan bahwa kebijakan ini menjadi bagian penting dalam mendukung program penataan kawasan Depok Heritage sebagai destinasi wisata budaya terintegrasi.
“Ini bentuk dukungan nyata dari pemerintah kepada pemilik bangunan cagar budaya. Agar mereka semakin semangat menjaga dan merawat bangunan-bangunan bersejarah yang menjadi identitas Kota Depok,” ujar Chandra, Rabu (16/4/2025).
Penerima Insentif
Bangunan yang menerima insentif ini meliputi sekolah, rumah tinggal, dan rumah ibadah. Menurut Chandra, dari total 17 bangunan cagar budaya yang tercatat di Depok, 12 di antaranya telah mendapatkan pembebasan PBB. Sementara itu, empat objek lainnya seperti jembatan, makam, dan Gong Si Bolong tidak memiliki Nomor Objek Pajak (NOP), sehingga tidak dikenai PBB.
“Ada satu bangunan yang belum bisa menerima insentif, yaitu Rumah Tua Pondok Cina. Karena masih tergabung dengan NOP Mall Margocity,” jelasnya.
Baca Juga : Pemkot Depok Revitalisasi Depok Heritage, Jadikan Kota Lama Ikon Wisata Sejarah Jawa Barat
Chandra menambahkan bahwa pemberian insentif ini sejalan dengan rencana besar revitalisasi kawasan Depok Lama. Pemerintah tengah mempersiapkan pengembangan jalur pedestrian dari Jembatan Panus hingga Stasiun Depok Lama. Jalur tersebut akan penuh dengan elemen budaya, pusat kuliner, ruang terbuka hijau, serta fasilitas pendukung lainnya.
“Langkah ini bukan hanya untuk memperindah kota, tapi juga menghidupkan kembali kawasan bersejarah agar bermanfaat secara ekonomi dan edukatif,” katanya.
Ia meyakini bahwa sinergi antara pemerintah, pemilik bangunan, dan masyarakat akan memperkuat upaya pelestarian budaya. Pemkot juga melibatkan para ahli dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia dan institusi pendidikan lainnya. Tujuannya untuk merancang pengembangan kawasan secara terukur dan berkelanjutan.
“Insya Allah, ini jadi titik awal bagi kebangkitan kawasan heritage yang bukan hanya hidup, tapi juga membawa manfaat nyata bagi warga dan wisatawan,” tutup Chandra.