Connect with us

NEWS

KPU Depok dan Anggota Legislatif Terpilih Tersandung Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu

Published

on

Sidang pemeriksaan pelanggaran administratif pemilu 2024

iNdonesian Story – Dalam sidang pemeriksaan pelanggaran administratif Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok dan seorang anggota legislatif terpilih menjadi sorotan sebagai pihak terlapor.

Achmad Sofyan Harapan, yang bertindak sebagai pelapor, menuduh KPU Kota Depok (terlapor 1) telah lalai dalam menjalankan prosedur dengan tidak mengambil tindakan apapun terkait laporan dari Partai Nasdem Kota Depok, yang tercantum dalam surat No.09.168/Laporan/Pem-DPD Nasdem/Kota Depok/V/2024.

Baca Juga : Sah! Pasangan Supian-Chandra Daftar di KPU dengan Dukungan 12 Partai

“Laporan ini berkaitan dengan calon anggota DPRD Kota Depok Pemilu 2024, Samsul Ma’arif, yang diduga menyerahkan laporan dana kampanye yang tidak lengkap, yang seharusnya bisa menjadi alasan untuk diskualifikasi,” ungkap Achmad Sofyan Harahap di Kantor Bawaslu Kota Depok, Beji, Jumat (30/8/2024).

Laman: 1 2 3

Exit mobile version