Connect with us

NEWS

KPK Ungkap Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Jet Pribadi Kaesang Pangarep

Published

on

Kaesang putra Jokowi datangi KPK klarifikasi nebeng jet pribadi ke AS. (AFP/BAY ISMOYO)
Kaesang putra Jokowi datangi KPK klarifikasi nebeng jet pribadi ke AS. (AFP/BAY ISMOYO)

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa Direktorat Gratifikasi sedang menganalisis laporan penggunaan jet pribadi oleh Kaesang. Hasil analisis akan keluar dalam waktu 3-4 hari. Jika jet tersebut tampak sebagai milik negara, Kaesang harus membayar setara dengan harga tiket jet pribadi, yakni sekitar Rp 90 juta per orang.

“Jika ditetapkan milik negara, fasilitas jet akan dikonversi menjadi uang, dan yang bersangkutan harus menyetor. Kira-kira Rp 90 juta per orang, jadi total Rp 360 juta untuk empat orang yang bepergian,” jelas Pahala.

Pahala juga menambahkan bahwa Kaesang telah menyerahkan formulir gratifikasi kepada KPK. KPK kemungkinan akan memanggil orang tua Kaesang untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan gratifikasi ini.

Baca Juga : RekaTalks 2024 Dorong Kolaborasi Kampus dan Industri

Laman: 1 2

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Indonesianstory.id - All Right Reserved