NEWS
Terima Ratusan Aduan, Tim Pemenangan 02 Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada Depok

Sementara itu, Ikravany Hilman, anggota tim pemenangan pasangan calon nomor urut 02, menyoroti penggunaan fasilitas pemerintah yang diduga dilakukan oleh PKS selama 20 tahun terakhir di Depok. Menurutnya, fasilitas tersebut berasal dari anggaran APBD, bukan dana partai.
“Selama ini, mereka terbiasa menggunakan fasilitas pemerintah. Padahal, uang itu adalah uang rakyat, bukan dana partai. Jabatan seperti Sekda pun lebih dianggap sebagai ‘pemberian’ daripada hasil proses administratif yang murni. Kalau tidak membalas budi, langsung dianggap pengkhianatan,” ujar Ikravany.
Baca Juga : Proteksionisme Donald Trump dan Strategi Indonesia Menguatkan Daya Saing Global
Terkait ratusan laporan dugaan pelanggaran yang terjadi selama Pilkada Depok, tim 02 menegaskan akan membawa bukti-bukti tersebut ke Bawaslu. Sebagian dokumen juga akan dipersiapkan untuk menjadi bahan pembuktian di Mahkamah Konstitusi, jika diperlukan.
“Kami sangat yakin pasangan nomor urut 02 akan memenangkan kontestasi Pilkada Depok ini. Semua laporan yang sudah terkumpul akan kami tindaklanjuti sesuai jalur hukum,” tambahnya.
Baca Juga : Indonesia Supports ICC Arrest Warrants for Israeli Leaders Netanyahu and Gallant