Connect with us

HUKUM

Polisi Diminta Usut Kepemilikan Senjata Api dalam Kasus Perebutan Lahan di Kembangan

Published

on

insank nasrudin (kiri),niko kily kily (kanan) kuasa hukum hercules rosario marshal

“Yang benarnya adalah kelompok Hercules diserang oleh kelompok suatu perusahaan, maka terjadilah korban luka,” ujarnya.

Dia menegaskan status kepemilikan lahan seluas lima hektare (ha) yang dimiliki pihaknya saat ini jelas secara legalitas, rutin membayar pajak, dan tidak ada kaitan dengan tanah sengketa.

Terlebih, pihaknya mengaku tidak ada konflik sebelumnya dengan perusahaan terkait maupun pihak lain.

Maka dari itu, pihaknya menyayangkan aksi penyerangan tersebut. Jika memang ada yang mengkalim lahan itu miliknya mengapa hal ini tidak berlanjut ke ranah hukum.

Pada akhirnya, pihaknya yang merasa tak terima dengan aksi penyerangan akan memproses kasus tersebut secara hukum dengan melaporkan kepada pihak Kepolisian.

Baca Juga : Netanyahu Tunda Pembahasan Gencatan Senjata

Kendati demikian, pihaknya juga terbuka melakukan mediasi selama itu ada fasilitas dari Kepolisian.

Laman: 1 2 3

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Indonesianstory.id - All Right Reserved