Uncategorized
Mantan Kajari Depok Yudi Triadi Resmi Jabat Kajati Aceh

iNdonesian Story – Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Yudi Triadi kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh. Pengangkatan Yudi tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2025 yang terbit pada 17 Maret 2025.
Karier Yudi Triadi di dunia kejaksaan terbilang cemerlang. Pada 2023, saat menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Jaksa Agung, ia sukses membawa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan meraih penghargaan dari Jaksa Agung sebagai juara kedua dalam penanganan perkara korupsi. Prestasi ini mengantarkannya ke posisi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Baca Juga : Dukung Program Prabowo, Polda Kaltim Cek Harga Bapokting Demi Stabilitas Pasar
Kariernya terus menanjak hingga ia dipercaya menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) di Sulawesi Tengah dan Kalimantan Selatan. Saat bertugas sebagai Kajari Depok, Yudi melahirkan berbagai inovasi yang meningkatkan layanan kejaksaan. Dalam 10 bulan kepemimpinannya, ia membangun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan menata ulang halaman parkir yang sebelumnya kumuh.