Uncategorized
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB

Bandung, 10 Maret 2025 – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), di Kota Bandung pada Senin (10/3). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa informasi resmi mengenai lokasi dan hasil penggeledahan baru akan ada setelah seluruh kegiatan selesai.
RK Hormati Langkah KPK
Ridwan Kamil menghormati langkah hukum yang KPK. Ia menegaskan bahwa tim penyidik menunjukkan surat resmi saat melakukan penggeledahan.
“Benar, tim KPK mendatangi kami terkait kasus BJB,” ujar RK dalam pernyataan resminya.
Meski demikian, RK enggan mengomentari lebih jauh mengenai dugaan kasus tersebut. Ia menyatakan bahwa seluruh informasi terkait menjadi kewenangan KPK.
Baca juga : Dukung Program Prabowo, Polda Kaltim Cek Harga Bapokting Demi Stabilitas Pasar
KPK Terbitkan Sprindik Kasus Bank BJB
KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB pada 27 Februari 2025. Deputi Penindakan KPK, Setyo, menyebut bahwa penyidik sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas tersangka masih rahasia dan baru akan diumumkan pada waktu yang ditentukan penyidik.
“Hasil koordinasi akan menentukan langkah atau tindak lanjut berikutnya,” ujar Setyo pada Rabu (4/5) lalu.
KPK menegaskan bahwa tindak lanjut penyidikan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik serta direktur atau deputi yang bertanggung jawab atas perkara ini. Publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.