Uncategorized
Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Kota Depok Kian Santer, Korban Tuntut Keadilan

Menurut Adi, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Di sisi lain, LPSK terus memberikan dukungan kepada korban untuk memastikan keselamatannya selama proses hukum berjalan.
Apabila penanganan kasus ini berjalan lamban, tim kuasa hukum korban akan melaporkan kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Sebagai kuasa hukum pelapor, saya belum pernah dikabarkan dari polres apakah laporan tersebut sudah dicabut apa tidak. Tapi karena ini deliknya bukan aduan harusnya tetap bias berproses, saya harap Polres Depok bias menjalankan tugasnya dengan baik,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana membenarkan bahwa terlapor dalam kasus ini adalah RK. Pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap seorang anak berusia 15 tahun yang masih berstatus pelajar SMP.
Adapun laporan yang dibuat keluarga korban yakni dugaan pencabulan dengan register : LP/B/1996/IX/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2024.
Kasus ini juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, terutama anak-anak, serta perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tanpa memandang status atau jabatan. Ltf