Connect with us

NEWS

DKPP Pecat Hasyim Asy’ari usai Terbukti Lakukan Tindak Asusila, Begini Kronologinya

Published

on

DKPP Pecat Hasyim Asy'ari usai Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual
Hasyim Asy'ari (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

iNdonesian Story – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatan Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena terbukti melakukan tindak asusila terhadap CAT, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Putusan ini dibacakan Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito di Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga : Deteksi dan Intervensi Psikososial Dini, Tim Pengmas FKUI Pantau Tinggi Badan Anak

DKPP mengabulkan seluruh permohonan pengadu dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU sejak putusan. DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo melaksanakan putusan ini paling lambat 7 hari dan memerintahkan Bawaslu mengawasi pelaksanaannya.

Laman: 1 2 3

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Indonesianstory.id - All Right Reserved