Connect with us

HUKUM

Tiga Karyawan PT Smart Multi Finance Diduga Gelapkan Dana Rp 9 Juta

Published

on

Terduga pelaku penggelapan uang di Bandar Lampung.

iNdonesian Story – Tiga karyawan PT Smart Multi Finance cabang Bandar Lampung dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 9 juta. Ketiganya, yang berinisial DT (Kepala Cabang), IA (Supervisor), dan RS (Staf), diduga menyalahgunakan dana perusahaan untuk keperluan pribadi.

Menurut Kepala Departemen Litigasi PT Smart Multi Finance, Reza Gusti, S.H., kasus ini terungkap setelah perusahaan melakukan audit terhadap pengajuan dana sebesar Rp 10 juta yang diajukan ketiga pelaku. Dana tersebut diklaim akan digunakan untuk menebus objek jaminan fidusia, tetapi hasil audit menunjukkan bahwa objek tersebut tidak pernah digadaikan sebagaimana dilaporkan.

Baca Juga : Lexus Indonesia Perkenalkan LM 500h Hybrid di GJAW 2024

“Dari dana yang diajukan, hanya Rp 1 juta yang diberikan kepada anak debitur sebagai kompensasi. Sisanya, sebesar Rp 9 juta, tidak dikembalikan ke perusahaan dan malah disalahgunakan oleh pelaku,” ungkap Reza, dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).

Laman: 1 2

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Indonesianstory.id - All Right Reserved