HUKUM
Tegas! Polri Berantas Judi Online Internasional, Rp78,1 Miliar Disita

HAJ bertindak sebagai koordinator yang menunjuk direktur dan komisaris di perusahaan jasa pembayaran. Berdasarkan pengakuannya, ia menerima perintah dari DX alias MA, seorang WNA China. Polri mengetahui bahwa DX telah meninggalkan Indonesia menuju China pada 14 Oktober dan telah menetapkannya dalam DPO. Penggeledahan rumah DX di PIK, Jakarta Utara, menghasilkan penyitaan mobil dan stempel perusahaan.
Polisi juga menangkap CAS dan EL, direktur dan direktur utama PT Odeo Teknologi Indonesia, pada Jumat (1/11/2024). Barang bukti yang disita meliputi enam ponsel, dua token mobile banking, 10 ribu Yuan, serta pembekuan aset senilai Rp61,9 miliar dan Rp738 juta dari PT Qbiz Digital Technologies. DPO juga dikeluarkan untuk Ina Juliani, manajer PT Qbiz.
Irjen Asep menambahkan bahwa perputaran dana Slot8278 mencapai Rp685 miliar dari PT Qbiz dan Rp4,8 triliun dari PT Odeo. Sejak Keppres Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Daring, Bareskrim Polri dan jajaran Polda telah menangani 300 kasus dan menangkap 370 tersangka, serta mengedukasi masyarakat dan memblokir 76.722 situs.
“Polri berkomitmen memberantas perjudian online dengan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum,” tegas Asep.
Pingback: Pasangan Imam-Ririn Janjikan Kejutan di Debat Perdana
Pingback: Debat Pilkada: Imam-Ririn Ungkap Program Solutif