HUKUM
Tegas! Polri Berantas Judi Online Internasional, Rp78,1 Miliar Disita

iNdonesian Story – Satgas Penanggulangan Judi Online Polri berhasil menyita Rp78,1 miliar dari jaringan judi online internasional, menegaskan dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri, yang juga Wakasatgas Penanggulangan Judi Online, menegaskan bahwa Kapolri telah menginstruksikan semua jajaran untuk mendukung program Presiden Prabowo. Pernyataan tersebut disampaikan saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Sebagai tindak lanjut instruksi tersebut, Satgas melakukan penyelidikan terhadap kasus judi online di situs Slot8278 yang dirilis pada Oktober. Situs ini dikendalikan oleh WNA China, menawarkan minimal deposit Rp10 ribu, dan tidak memerlukan akun, sehingga memudahkan masyarakat mengaksesnya.
Baca Juga : AS Siapkan Tindakan Perlindungan Pasca-Serangan Presisi Israel terhadap Iran
Penyelidikan mengungkap aliran transaksi yang melibatkan PT Tri Usaha Berkat (LINKQU), yang bekerja sama dengan PT Anjana Jaya Teknologi dan PT Mega Lintas Teknologi yang dikelola oleh tersangka HAJ. Polisi menangkap HAJ pada 18 Oktober dan menyita laptop serta uang Rp8,2 miliar.
Pingback: Pasangan Imam-Ririn Janjikan Kejutan di Debat Perdana
Pingback: Debat Pilkada: Imam-Ririn Ungkap Program Solutif