Connect with us

HUKUM

Sengketa Tanah dengan MNC Land Belum Terselesaikan, Pemilik Lahan Kecewa

Published

on

Sengketa Tanah dengan MNC Land Belum Terselesaikan, Pemilik Lahan Kecewa
Pemasangan plang kepemilikan tanah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Watesjaya, Kec. Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Selain soal pembayaran, Mozes menyoroti dampak penggunaan lahan untuk proyek tersebut, termasuk hilangnya akses jalan bagi dua kampung di sekitar area Lido.

“Kalau tanah ini dibayar dan proyek dilanjutkan, dua kampung itu tidak akan punya jalan lagi. Warga harus direlokasi, tapi hingga kini tidak ada rencana jelas dari pihak terkait,” tegasnya.

Mantan Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura itu mengaku telah menyerahkan kuasa hukum kepada pengacaranya, Deolipa Yumara, untuk menangani kasus ini. Ia berharap ada tindakan nyata dari pihak MNC agar sengketa ini bisa segera terselesaikan.

“Kami sudah melaporkan ini ke polisi sejak lama, tapi tidak pernah ada tindak lanjut. Kalau terus dibiarkan, masalah ini tidak akan selesai,” pungkasnya.

Baca Juga : Bulog Dorong Produktivitas Petani Tebu Blora dengan Bantuan Hand Traktor

Laman: 1 2

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Indonesianstory.id - All Right Reserved