HUKUM
Polres Depok Gelar Operasi Patuh Jaya, Terapkan Sistem ETLE Untuk Pelanggar

iNdonesian Story – Polisi, TNI dan Dinas perhubungan kota Depok melaksanakan apel Operasi Patuh Jaya di halaman Polres Metro Depok pada Senin, 15 Juli 2024.
Apel ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan pentingnya membayar pajak kendaraan.
Operasi Patuh Jaya akan berlangsung selama 14 hari, di mana para pelanggar lalu lintas akan dikenai sanksi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam, menekankan pentingnya penyuluhan dan sosialisasi dalam operasi ini. Menurutnya, upaya ini tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga pada edukasi kepada masyarakat.
“Kami berupaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pengendara, bukan hanya melalui penindakan, tetapi juga dengan cara preventif,” ujar Kompol Multazam.
Baca Juga : BPTJ Uji Coba “Bis Kita”, Untuk Warga Depok
Target utama dari operasi ini adalah menciptakan ketertiban di jalan raya dan memastikan para pengendara mematuhi semua peraturan yang berlaku.