Connect with us

HUKUM

Polisi Akan Panggil Pemilik Daycare Buntut Kekerasan Anak

Published

on

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, di Mapolres Depok, Jawa Barat

Hingga kini, polisi masih menggali keterangan dari tiga saksi, yakni orangtua korban dan mantan staf yang melaporkan. Setelah itu, polisi akan memanggil MI sebagai terlapor. “Kami pasti akan memanggil MI segera setelah mendapatkan keterangan dari saksi-saksi terkait,” ujarnya.

Polisi juga masih menunggu hasil visum terhadap korban untuk mengetahui luka yang pada balita tersebut.

“Saya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit, nanti kami sampaikan,” tambah Arya. Ia juga menyampaikan bahwa penganiayaan oleh MI berdampak pada kondisi psikis korban. “Anak ini katanya terus teriak histeris jika melihat pelaku,” ujar Arya.

Baca Juga : PLTS Terapung Cirata : Inovasi Energi Terbarukan untuk Semua

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan keamanan di tempat penitipan anak serta perlunya tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap anak. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi korban dan keluarganya.

Laman: 1 2

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Indonesianstory.id - All Right Reserved