HUKUM
Polisi Akan Panggil Pemilik Daycare Buntut Kekerasan Anak

Hingga kini, polisi masih menggali keterangan dari tiga saksi, yakni orangtua korban dan mantan staf yang melaporkan. Setelah itu, polisi akan memanggil MI sebagai terlapor. “Kami pasti akan memanggil MI segera setelah mendapatkan keterangan dari saksi-saksi terkait,” ujarnya.
Polisi juga masih menunggu hasil visum terhadap korban untuk mengetahui luka yang pada balita tersebut.
“Saya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit, nanti kami sampaikan,” tambah Arya. Ia juga menyampaikan bahwa penganiayaan oleh MI berdampak pada kondisi psikis korban. “Anak ini katanya terus teriak histeris jika melihat pelaku,” ujar Arya.
Baca Juga : PLTS Terapung Cirata : Inovasi Energi Terbarukan untuk Semua
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan keamanan di tempat penitipan anak serta perlunya tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap anak. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi korban dan keluarganya.