Connect with us

HUKUM

Polda Kaltara Bongkar Jaringan Narkoba Senilai Rp 180,47 miliar, Selamatkan Jutaan Jiwa

Published

on

Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba.

Sebagai tindak lanjut arahan tersebut, Polda Kaltara bersama berbagai instansi terkait seperti Kejati Kaltara, BNN Provinsi Kaltara, TNI AL, Bea Cukai, dan Pengadilan Tinggi Kaltara, melaksanakan operasi gabungan dalam tiga bulan terakhir (Agustus hingga Oktober 2024).

Operasi ini berhasil membongkar 68 kasus, termasuk satu jaringan narkoba internasional besar yang beroperasi di Kalimantan dan beberapa provinsi lain di Indonesia.

Selama operasi gabungan, sebanyak 90 tersangka diamankan dan barang bukti mencapai 150 kg sabu-sabu, yang nilainya ditaksir sebesar Rp 180,47 miliar.

Operasi ini menyelamatkan sekitar tiga juta jiwa dari ancaman narkoba. Bukti keberhasilan ini diperlihatkan dalam konferensi pers, di mana Ditresnarkoba Polda Kaltara dan Satresnarkoba jajaran Polda Kaltara memaparkan hasil pengungkapan tiga kasus dengan barang bukti 82,9 kg sabu.

Baca Juga : Tegas! Polri Berantas Judi Online Internasional, Rp78,1 Miliar Disita

Dalam pernyataannya, Kapolda Kaltara mengapresiasi dukungan TNI AL dan Bea Cukai dalam operasi ini, yang berperan penting dalam mencegah peredaran narkoba lintas provinsi.

“Komitmen kami jelas, untuk memberantas narkoba dari hulu ke hilir. Jika ada oknum yang terlibat, akan ditindak tegas baik secara kedinasan maupun peradilan pidana tanpa terkecuali,” tegas Kapolda.

Polda Kaltara juga menerapkan Pasal TPPU untuk menyita aset dari hasil kejahatan narkoba, memberi efek jera yang kuat.

Upaya pemberantasan narkoba ini dianggap sebagai wujud nyata perlindungan Polri kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mencapai Visi Indonesia Emas 2045.

Laman: 1 2

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Indonesianstory.id - All Right Reserved