HUKUM
Pencurian Ijazah Pengusaha Depok, Bos Air Mineral Kemasan Dilaporkan ke Polisi

“Padahal yang transfer langsung Pak Taxxx, saya ada bukti transfernya. Disitu kita udah dikembalikan dananya. Bilangnya salah transfer. Ditambah, saya kan di Bali posisi. Itu bangunannya lokasinya malah di pager,” beber FA.
Polemik semakin meruncing ketika terlapor merevisi kesepakatan harga. Sang bos air mineral tiba-tiba menaikkan harga jual lahan menjadi Rp10 miliar. FA merasa keberatan karena mereka telah mencapai kesepakatan harga sebelumnya. FA kemudian mencoba bernegosiasi, mengajukan harga Rp7 miliar, tetapi ditolak mentah-mentah oleh terlapor. Terlapor bersikeras pada harga Rp10 miliar dan meminta pembayaran dilakukan sekaligus.
“Lah kan saya bilang, pak kita udah deal. Kalau kita belum lunas, kita bayar sewa tiap tahun ada kenaikan kan. Saya nggak mau kata Pak Txxx, kamu udah tau dong, sekarang harga disini mahal. Kan udah nggak Covid kan,” ujarnya.
Baca Juga : Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan Terkait Status Tersangka Kasus Laptop Chromebook
Bangunan Diblokir dan Desakan Pembongkaran
Karena tidak ada titik temu, FA meminta perjanjian sewa 10 tahun tetap dilanjutkan. Ia menjelaskan bahwa dirinya telah mengeluarkan banyak biaya untuk membangun fasilitas permanen di atas lahan tersebut. “Jadi ya udah, kalaupun nggak beli ya sewanya dilanjutin aja tuh yang 10 tahun. Karena kan kita udah bangun mushola, kantor permanen semua bangunan saya. Habis itu kita diusir,” timpal FA lagi. Bahkan, terlapor mendesak FA agar segera membongkar semua bangunannya. FA menolak karena merasa akan mengalami kerugian besar, dan memilih mendiamkan bangunan tersebut selama kurang lebih 20 bulan.