Connect with us

NEWS

Pemprov Jawa Barat Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024

Published

on

Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

iNdonesian Story – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2024. Program ini berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024, sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Melalui program ini, masyarakat dapat menikmati berbagai keringanan, antara lain:

1. Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor.

2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-II.

3. Bebas tunggakan pokok PKB untuk tahun ketiga dan seterusnya.

4. Bebas denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk tahun-tahun yang terlewat.

5. Diskon pokok PKB hingga 4%.

Diskon pajak diberikan sesuai waktu pembayaran, yaitu:

• 2% untuk pembayaran yang dilakukan hingga 30 hari sebelum jatuh tempo.

• 4% untuk pembayaran antara 31 hingga 180 hari sebelum jatuh tempo.

Baca Juga : Lexus Indonesia Perkenalkan LM 500h Hybrid di GJAW 2024

Laman: 1 2

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Indonesianstory.id - All Right Reserved