Connect with us

HUKUM

Mencuat Indikasi Salah Tangkap Dalam Kasus Vina Cirebon

Published

on

Mencuat Indikasi Salah Tangkap Dalam Kasus Vina Cirebon
Deolipa Yumara komentari kasus Vina Cirebon (foto : ri)

Beberapa terpidana dalam kasus Vina sudah mengambil langkah Peninjauan Kembali (PK).

“Ini menunjukkan ada yang tidak benar dalam penyidikan masa lalu,” jelas Deolipa.

Ia mendukung pernyataan Menkumham dan menyebutkan bahwa ada kemungkinan besar para terpidana bisa dibebaskan jika terbukti adanya salah tangkap, salah duga, atau kesalahan dalam persangkaan.

Untuk mengambil langkah tersebut, Deolipa menggarisbawahi bahwa keputusan akhir harus berasal dari presiden. “Menteri bisa mengajukan deskripsi hukum kepada presiden. Presiden yang memiliki wewenang untuk menganulir, merevitalisasi, atau bahkan membebaskan para terpidana,” tambahnya.

Deolipa juga membandingkan kasus Vina dengan kasus pembunuhan Sampo yang juga melibatkan alibi palsu dan manipulasi bukti.

Laman: 1 2 3

Copyright © 2024 Indonesianstory.id - All Right Reserved