Connect with us

HUKUM

Kuasa Hukum PT TRPN : Penyegelan Pagar Laut Bekasi Tergesa – gesa

Published

on

Kuasa Hukum PT TRPN : Penyegelan Pagar Laut Bekasi Tergesa - gesa
Deolipa Yumara, Kuasa hukum PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).

Manfaat Proyek dan Tantangan

Deolipa menegaskan bahwa proyek ini memiliki manfaat besar bagi masyarakat Bekasi, khususnya dalam mendukung sektor perikanan. Saat ini, masyarakat Bekasi harus mengandalkan pasokan ikan dari Jakarta karena keterbatasan pelabuhan lokal yang dapat menampung kapal besar.

“Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pelabuhan dan mengurangi ketergantungan pada pasokan luar daerah,” jelasnya.

Namun, penghentian proyek membawa kerugian besar bagi perusahaan.

“Kami telah mengeluarkan biaya besar untuk membangun sarana dan prasarana pelabuhan, termasuk pengerukan alur laut. Proses ini dilakukan atas perintah DKP, tetapi justru terhenti karena masalah izin yang belum selesai,” ungkap Deolipa.

Harapan dan Solusi

Pihak PT TRPN berharap adanya kejelasan dari pemerintah terkait prosedur perizinan. Mereka meminta agar instansi terkait dapat memberikan solusi yang tidak merugikan perusahaan.

“Kami hanya bekerja sesuai perintah resmi. Jika ada kendala, seharusnya dibahas secara transparan dan tidak merugikan pihak yang sudah berinvestasi untuk kepentingan masyarakat,” tutup Deolipa.

Baca Juga : Menteri LHK Ungkap Bahaya Pencemaran Ciliwung Bagi 31 Juta Warga Jabodetabek

Laman: 1 2

Copyright © 2024 Indonesianstory.id - All Right Reserved