Connect with us

HUKUM

Kuasa Hukum : Pegi Layak Dapat Ganti Rugi 15 Milyar

Published

on

Deolipa Yumara, Kuasa Hukum Pegi Setiawan

“Polda Jabar harus mengakui dan menyebarluaskan bahwa harkat dan martabat Pegi dipulihkan. Jika mereka gentle, mereka juga harus meminta maaf atas penangkapan dan penahanan yang tidak prosedural,” tambahnya.

Ada juga kemungkinan untuk menyerang balik pihak AEP, jika ada bukti dan saksi baru yang mendukung. Kuasa hukum Pegi bisa mengambil tindakan hukum terhadap AEP yang telah menjadikan Pegi sebagai tersangka.

Kinerja penyidik Polda Jabar dinilai tergesa-gesa, terutama karena penangkapan Pegi dilakukan hanya satu bulan setelah rilis film terkait kasus ini.

Baca Juga : KC BRI Harapan Indah Gaet Nasabah di “Car Free Day” Bekasi

“Penyidik bekerja tergesa-gesa, sehingga banyak hal yang seharusnya dikerjakan menjadi lalai. Inilah yang menjadi celah bagi Pegi untuk bebas lewat putusan praperadilan,” jelas kuasa hukum.

Laman: 1 2 3

Copyright © 2024 Indonesianstory.id - All Right Reserved