Connect with us

HUKUM

Kuasa Hukum Jayadi Pertanyakan Alat Bukti Sah dalam Sidang TPA Cinere

Published

on

Zainul Arifin, Tim kuasa hukum Jayadi di depan Pengadilan Negeri Depok.

Poin lainnya yang dibahas adalah kesalahan prosedur dalam penyidikan terkait pasal yang dituduhkan. Zainul mengungkapkan, pasal yang digunakan menyoal pencemaran udara, tetapi alat bukti yang disajikan justru terkait pergeseran tanah.

“Tidak ada hasil uji laboratorium terkait baku mutu udara seperti yang disyaratkan. Ini menjadi bukti bahwa penyidikan tidak memenuhi dua alat bukti sah,” jelasnya.

Baca Juga : 20.000 Alumni UI Petisi Evaluasi Gelar Doktor Cumlaude Bahlil

Sidang ini menjadi krusial bagi Jayadi untuk membuktikan bahwa proses penyidikan terhadapnya tidak sesuai prosedur hukum. Pengadilan Negeri Depok akan melanjutkan persidangan dengan mendalami fakta-fakta yang terungkap.

Laman: 1 2

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Indonesianstory.id - All Right Reserved