HUKUM
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp201 Miliar untuk Tahun 2025

Menurutnya, tambahan anggaran ini diperlukan karena ada kebutuhan belanja pegawai tambahan sebanyak 230 orang, yang juga berhubungan dengan kebutuhan perangkat tactical surveillance.
“Jika jumlah SDM bertambah tetapi alat tactical surveillance tidak bertambah, maka efektivitas pemberantasan korupsi bisa berkurang,” jelas Ghufron.
KPK mengajukan usulan ini setelah menjelaskan bahwa pagu indikatif yang diterima untuk tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp1.237.441.326.000. Ghufron menambahkan, “Jika pagu indikatif ini fix di angka Rp1.237.441.326.000, artinya terjadi penurunan 10,14 persen dibandingkan tahun 2024.”
KPK berharap tambahan anggaran ini dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi yang lebih efektif di masa mendatang.