NEWS
KPK Ungkap Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Jet Pribadi Kaesang Pangarep

iNdonesian Story – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan perbedaan penanganan kasus dugaan gratifikasi antara penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, dengan kasus Mario Dandy, anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Banyak pihak membandingkan kedua kasus ini karena keduanya melibatkan anak dari penyelenggara negara.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa ada perbedaan mendasar antara kasus Mario Dandy dan Kaesang. Menurut Asep, Mario Dandy masih dalam tanggungan orang tua saat kasusnya terjadi. “Mario Dandy masih sekolah dan semua yang digunakannya pasti berhubungan langsung dengan orang tuanya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Baca Juga : Dedi Mulyadi Sambangi Depok, Sampaikan Kritik dan Solusi untuk Kota
Sementara itu, Kaesang sudah memiliki penghasilan sendiri dan bertanggung jawab atas tindakannya. Oleh karena itu, KPK harus meneliti secara mendalam apakah penggunaan jet pribadi Kaesang merupakan gratifikasi atau bukan.