HUKUM
KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Usai Hadiri Rakernas NasDem

Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. “Setelah selesai rakernas,” ujarnya saat di Jakarta, Jumat.
Fitroh menyampaikan, Abdul Azis saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan. Ia menambahkan, Abdul Azis akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 15.00 WIB.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan senada. “Benar, yang bersangkutan (Bupati) sudah diamankan oleh tim KPK. Perkiraan tiba di Jakarta siang atau sore ini,” kata Budi.
Sebelumnya, Abdul Azis sempat membantah kabar penangkapannya oleh KPK. Ia mengklaim berada dalam kondisi baik saat menghadiri Rakernas NasDem.
Baca Juga : Empat Proyek Strategis Sulut Raih North Sulawesi Investment Challenge 2025
“Alhamdulillah, hari ini saya ada di samping Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III DPR) dalam kondisi baik dan siap menghadiri Rakernas NasDem,” ujarnya kepada jurnalis di Makassar, Kamis (7/8).
Penangkapan Abdul Azis menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi. KPK belum merinci perkara yang menjeratnya dan berjanji akan membeberkan perkembangan kasus usai pemeriksaan di Jakarta.
KPK sebelumnya mengintensifkan operasi penindakan terhadap dugaan korupsi di berbagai daerah menjelang akhir tahun. Lembaga antirasuah itu menegaskan komitmennya untuk menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu, termasuk pejabat aktif.
Hingga kini, publik menanti pernyataan resmi KPK terkait detail perkara yang melibatkan Abdul Azis. Keterangan resmi tersebut memberi gambaran jelas tentang dugaan korupsi yang menjadi dasar penangkapannya.