HUKUM
Jutaan Hektar Lahan Sawit Ilegal Rugikan Negara, Pemerintah Siap Bertindak Tegas!

“Ini kita tindak bagaimana pajaknya, bagaimana kemudian dia harus dendanya, apakah ini diambil alih negara, apakah mereka cukup didenda, kemudian dia dikasih hak untuk ngajuin HGU baru atau bagaimana,” tegasnya.
Sawit Ilegal dan Ancaman Lingkungan
Masalah perkebunan sawit ilegal ini juga menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan. Menurut laporan Badan Konservasi Dunia (IUCN), ekspansi kelapa sawit menyebabkan 193 spesies masuk daftar merah akibat deforestasi di hutan tropis. Direktur Eksekutif Sawit Watch, Indah Fatinaware, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah harus mempertimbangkan dampak ekologis ini.
“Yang sudah proses pengajuan izin ke kami, kami batasi sampai tanggal 3 Desember, itu ada 150 perusahaan kemudian luasnya 1,144 juta hektar posisinya dalam proses identifikasi untuk kita cocokan apakah ini nabrak hutan apa tidak,” jelasnya.
Baca Juga : Menghidupkan Sejarah Depok, Langkah Awal Wali Kota Baru
Selain dampak lingkungan, ekspansi besar-besaran industri sawit juga berkontribusi pada konflik lahan, pencemaran lingkungan, serta ancaman terhadap ketahanan pangan. Bahkan, kebijakan pemerintah yang mendorong penggunaan minyak sawit dalam bauran energi hingga 50 persen dinilai bisa meningkatkan deforestasi ke level yang mengkhawatirkan.
Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, Muhammad Teguh Surya, menilai bahwa meski Indonesia telah menerapkan kebijakan moratorium izin sawit dan restorasi gambut, implementasinya masih lemah. Ia mencontohkan pelepasan hutan di Sulawesi Tengah baru-baru ini yang tetap terjadi meski ada kebijakan moratorium.
Dengan ancaman larangan ekspor minyak sawit oleh Uni Eropa dan pasar internasional lainnya, pemerintah didesak untuk serius menegakkan hukum serta memperbaiki tata kelola perkebunan sawit agar tidak semakin merugikan negara dan lingkungan.