HUKUM
Dugaan Kolusi dan Eksklusivitas di SKSG UI, Alumni UI Angkat Bicara

Ia pun meminta agar promotor dan co-promotor Bahlil, segera diproses secara etik.
“Jika terbukti melanggar, mereka harus diberhentikan atau mundur karena telah merusak kredibilitas UI,” tegas Deolipa.
Selain itu, Direktur SKSG juga didesak untuk mundur atas dugaan penyalahgunaan wewenang. “Masalah ini harus menjadi pelajaran besar bagi UI agar tetap menjaga integritas akademik,” pungkasnya.
Baca Juga : Mensesneg Bahas Pemberantasan Judi Online dan Akses Internet Merata Bersama Menkomdigi