HUKUM
Dokter Reza Gladys Laporkan Sosok Berinisial NM ke Polda Metro Jaya, Pasal yang Dipakai Tak Main-Main

iNdonesian Story – Dugaan pemerasan terhadap para pemilik skincare lokal yang menyeret artis berinisial NM sedang disorot. Setelah asistennya, dimintai keterangan atas dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya pada Senin (3/2/2025), cerita baru muncul dari Dokter Reza Gladys.
Lewat kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring, Reza Gladys mengumumkan adanya laporan polisi terhadap beberapa orang, dengan salah satunya berinisial NM. Laporan terdaftar sejak 3 Desember 2024 di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Baca Juga : Jutaan Hektar Lahan Sawit Ilegal Rugikan Negara, Pemerintah Siap Bertindak Tegas!
“Klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya per tanggal 3 Desember 2024, terhadap inisial NM dan kawan-kawan,” ujar Julianus Paulus Sembiring dalam sebuah video.
Pasal yang dikenakan dalam laporan Reza Gladys pun tidak main-main. Selain pencemaran nama baik dan pemerasan, ada juga pasal tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).