Connect with us

NEWS

Anggaran Damkar Depok Dipertanyakan, Kuasa Hukum Ajukan Gugatan Citizen Lawsuit

Published

on

Anggaran Damkar Depok Dipertanyakan, Kuasa Hukum Ajukan Gugatan Citizen Lawsuit

Indonesian Story – Sejumlah petugas pemadam kebakaran Kota Depok, didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, kembali melayangkan somasi terhadap Pemerintah Kota Depok. Somasi tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Depok sebagai bagian dari gugatan hukum terkait dugaan korupsi dalam pengadaan peralatan pemadam kebakaran dan kerusakan sejumlah peralatan penting.

Deolipa menjelaskan, pihaknya pernah menyampaikan somasi pertama mewakili sekitar 80 petugas Damkar. Menurutnya, meski ada tanggapan dari Wali Kota Depok, respons yang diberikan cenderung normatif dan tidak menyentuh persoalan utama.

“Wali kota hanya memberi jawaban normatif seperti, ‘kami akan mempertimbangkan, anggaran akan diupayakan’. Namun, jawaban tersebut tidak menjawab masalah mendesak di Damkar Depok,” ungkap Deolipa di Pengadilan Negeri Depok, Kamis (7/11).

Baca Juga : Polda Kaltara Bongkar Jaringan Narkoba Senilai Rp 180,47 miliar, Selamatkan Jutaan Jiwa

Menurutnya, kerusakan peralatan harus segera ditangani, bukan menunggu hingga anggaran tahun depan. Karena jawaban yang diterima dinilai tidak memadai, somasi kali ini dilayangkan sebagai “Citizen Lawsuit” atau gugatan warga negara, dengan harapan adanya perbaikan segera dari pemerintah.

Deolipa menegaskan bahwa somasi ini merupakan bukti yang akan disampaikan di persidangan nanti, dengan tenggat waktu 60 hari sesuai aturan Mahkamah Agung untuk memberikan waktu kepada Pemkot Depok agar merespons.

Laman: 1 2

Copyright © 2024 Indonesianstory.id - All Right Reserved