Washington,- Senat Amerika Serikat menolak rancangan resolusi yang membatasi kewenangan militer Presiden Donald Trump dalam konflik melawan Iran. Penolakan itu muncul melalui pemungutan suara dengan hasil 47 senator mendukung dan 53 senator menolak.
Fraksi Partai Demokrat menginisiasi rancangan tersebut untuk mempertegas peran Kongres dalam keputusan perang. Namun, mayoritas senator tidak menyetujui pembatasan tambahan terhadap wewenang presiden sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata.
Senator Partai Republik Rand Paul menjadi satu-satunya anggota partainya yang mendukung resolusi itu. Sebaliknya, Senator Partai Demokrat John Fetterman menjadi satu-satunya dari kubunya yang menolak rancangan tersebut.
Rancangan resolusi itu mengatur larangan tindakan militer Amerika Serikat terhadap Iran tanpa persetujuan eksplisit Kongres. Jika presiden terlanjur mengerahkan pasukan tanpa persetujuan legislatif, ia wajib menghentikan keterlibatan tersebut dalam waktu 30 hari.
Baca Juga : Menko AHY Paparkan 3 Langkah Hadapi Urbanisasi dan Krisis Iklim di Forum BRICS
Namun, aturan tersebut tidak berlaku apabila pemerintah melakukan aksi militer untuk menangkis ancaman atau serangan langsung terhadap wilayah, warga negara, atau personel militer Amerika Serikat. Klausul itu tetap memberi ruang bagi presiden untuk mengambil langkah darurat.
Penolakan resolusi terjadi setelah serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap sejumlah target di Iran pada 28 Februari. Serangan itu memicu kritik dari puluhan senator Partai Demokrat yang menilai pemerintah meningkatkan risiko konflik dan mengabaikan ketentuan konstitusi terkait otorisasi perang.
Setelah serangan tersebut, Iran meluncurkan rudal balasan ke wilayah Israel dan fasilitas militer Amerika Serikat di Timur Tengah. Para senator yang mengkritik operasi itu juga menuntut pemerintah menjelaskan tujuan strategisnya serta membuka informasi yang lebih transparan kepada Kongres dan publik. Ling