Connect with us

NEWS

Wali Kota Depok Lantik Komisioner KPAD Periode 2025–2030, Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

Published

on

Depok

DEPOK – Wali Kota Depok, Supian Suri, resmi melantik Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Depok periode 2025–2030 di Aula Teratai, Balai Kota Depok, Kamis (9/10/2025). Pelantikan tersebut menandai langkah baru dalam memperkuat upaya perlindungan anak di Kota Depok.

Dalam sambutannya, Supian Suri menegaskan bahwa pembentukan KPAD merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Depok untuk menjaga dan melindungi hak-hak anak. Ia menyebut keberadaan KPAD menjadi garda terdepan dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

“Kehadiran KPAD harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan setiap anak di Depok tumbuh dengan aman, sehat, dan bahagia,” ujar Supian.

Menurutnya, peran KPAD tidak hanya sebatas menangani kasus kekerasan, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap tumbuh kembang anak. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan aparat penegak hukum.

Baca Juga : Menkeu Purbaya Akan Bahas Cukai Rokok Bersama Asosiasi Industri

Pemerintah Kota Depok berkomitmen menyediakan dukungan penuh terhadap program dan kegiatan KPAD. Dukungan itu mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, fasilitas penanganan kasus, serta penguatan sistem pelaporan kekerasan berbasis digital.

Ketua KPAD Depok yang baru dilantik menyatakan siap bekerja cepat menindaklanjuti berbagai isu yang menyangkut perlindungan anak. Ia menegaskan lembaganya akan fokus pada pencegahan, penanganan, dan pemulihan anak korban kekerasan secara terpadu.

“Kami ingin hadir sebagai lembaga yang responsif dan humanis. Tujuannya agar tidak ada lagi anak di Depok yang kehilangan masa kecilnya karena kekerasan,” ujar Ketua KPAD Depok.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Indonesianstory.id - All Right Reserved