HUKUM
Polsek Bojongsari Ringkus Komplotan Kempes Ban yang Gasak Rp300 Juta

iNdonesian Story – Aksi pencurian dengan modus kempes ban kembali memakan korban. Seorang nasabah bank kehilangan uang tunai sebesar Rp300 juta usai menarik dana dari bank di kawasan Bojongsari, Depok, Jumat (11/7/2025). Aksi para pelaku sempat terekam kamera pengawas.
Tiga pelaku mengendarai dua sepeda motor dan membuntuti korban sejak keluar dari bank. Saat korban berhenti di sebuah bengkel karena ban mobilnya kempes, para pelaku memanfaatkan kelengahan untuk membuka pintu mobil dan mengambil tas berisi uang tunai.
Dua pelaku berhasil diamankan oleh petugas keamanan bank dibantu warga sekitar. Uang ratusan juta rupiah sempat berserakan di jalan, sebagian warga membantu mengumpulkan uang, namun ada juga yang sempat menghakimi pelaku.
Baca Juga : Menko AHY Paparkan 3 Langkah Hadapi Urbanisasi dan Krisis Iklim di Forum BRICS
Salah satu pelaku berinisial R mengaku telah membuntuti korban sejak dari bank. Mereka memang sengaja mengincar nasabah yang baru mengambil uang dalam jumlah besar. Dalam kondisi jalan macet, pelaku mengempeskan ban mobil korban lalu berpura-pura memberi tahu agar korban berhenti.
“Baru pertama kali, kami sudah ikuti korban dari bank,” ujar R dengan wajah lebam akibat dihajar massa.
Saat korban turun untuk memeriksa ban, pelaku lainnya membuka pintu mobil dan mengambil tas berisi uang, lalu kabur meninggalkan lokasi. Warga yang menyadari aksi itu segera mengejar dan menangkap dua pelaku.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, membenarkan bahwa pelaku R merupakan residivis kasus serupa. “Dia sudah pernah terlibat pencurian dengan modus yang sama,” ujarnya. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk waspada dan memanfaatkan layanan pengawalan gratis setelah menarik uang dari bank.