NEWS
Polsek Cinere Ringkus Pencuri Spesialis Rumsong yang Ditinggal Mudik

Depok – Polsek Cinere berhasil meringkus seorang pencuri spesialis rumah kosong. Pelaku mengincar rumah yang sedang ditinggal mudik pemiliknya.
Aksi pencurian terjadi pada Jumat, 29 Maret 2025. Korban, Debby Navratilova, meninggalkan rumahnya di kawasan Cinere untuk mudik ke Yogyakarta. Pelaku lantas memanfaatkan momen sepi tersebut dan masuk ke dalam rumah lewat jendela belakang pada Minggu malam, tepat saat warga tengah larut dalam takbiran menyambut Idulfitri.
“Korban baru menyadari rumahnya kebobolan saat kembali dari mudik pada Rabu dini hari, 2 April. Kondisi rumah sudah berantakan, dan beberapa barang berharga seperti laptop, kamera polaroid, hingga iPhone 6 miliknya raib,” ujar Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan Siahaan dalam konferensi pers di Mapolsek Cinere, Senin (7/4).
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Cinere langsung bergerak cepat. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial MSA. Polisi akhirnya membekuk pelaku di wilayah Limo, Kota Depok.
Baca Juga : Dukung Program Prabowo, Polda Kaltim Cek Harga Bapokting Demi Stabilitas Pasar
“Saat kami geledah kontrakan pelaku, kami temukan sejumlah barang bukti hasil curian masih tersimpan rapi di bawah meja kompor,” ungkap AKP Pesta.
Satu unit ponsel milik korban juga sudah terjual ke rekannya berinisial E seharga Rp200 ribu. Kini, E masih dalam pengejaran.
Kepada polisi, MSA mengaku beraksi seorang diri demi mendapatkan uang tambahan untuk kebutuhan Lebaran. Namun, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Atas perbuatannya, MSA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.